“Dimintai keterangan sebenarnya, untuk menyerahkan data-datanya. Tentu, mereka akan mempelajari data tersebut bila ada hal yang tidak jelas akan dilakukan konsolidasi atau diskusi bersama,” ujarnya.
Intinya, ungkap Dia, KPK mendatangi Untad dalam rangka evaluasi dan monitoring untuk mendapatkan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam sistem penerimaan mahasiswa baru kedepan.
Perlu diketahui, evaluasi dan monitoring ini dilakukan selama 5 hari terhitung dari tanggal 13-17 maret 2023. “Tapi kalau masih bertahan, mungkin sampai tanggal 21 maret 2023 jadi ada yang 5 hari dan ada yang 10 hari,” tandasnya. (***)