“Kedatangan KPK itu untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru Untad pada tahun 2020-2022,” kata Prof Amar, Rektor Untad yang baru saja dilantik itu.
Kepada awak media Prof Amar menjelaskan pemeriksaan itu bukan hanya dilakukan di lingkup Untad, tetapi ada 6 sampling Universitas yang ikut diperiksa.
“Enam Univeritas itu, yakni, ada Untad, Universitas Samratulangi, Universitas Udayana, Universitas Sebelas Maret, Univeritas Padjajaran dan Universitas Sumatera Utara,” ungkap orang nomor satu dikampus Untad itu.