[adrotate group="1"]

Korupsi Lahan di Morowali, Kejati Sulteng Geledah Rumah Kades dan 2 Kantor

  • Bagikan
Ket. Foto: Tim penyidik saat menggeledah rumah kades Ambunu/Sumber foto: Humas Kejati Sulteng.

Sebelumnya, Penyelidik Kejati Sulteng meminta keterangan sejumlah tokoh desa Ambunu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan lahan mangrove ke PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) luasnya sekitar 30 hektare di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Mereka dipanggil dimintai keterangan di antaranya Adudin Jena (Tokoh masyarakat), Husen Jus (Tokoh masyarakat) dan Abd muluk (masyarakat) ,Moh Rais Rabbie, di kantor Kejati Sulteng, Kamis (14/12/2023) silam.

Penulis: Yohanes

  • Bagikan