Palu,VoxNusantara,- Komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkoba semakin nyata. Usai peringatan Hari Bhayangkara ke-79, satu lagi pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu, memperkuat sinyal bahwa perang terhadap narkoba tidak akan surut di wilayah hukum ini.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya sebatas penegakan hukum, tapi juga merupakan tanggung jawab moral institusi kepolisian.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan institusi kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar AKP Usman, Selasa pagi (8/7/2025).
Kasus ini mencuat berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di beberapa titik di Kota Palu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.

Pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 11.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R di sebuah kos-kosan di Jalan Damain, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Setelah pelaku diamankan, tim kemudian melanjutkan penggeledahan di rumahnya yang berada di Jalan Lagarutu, lorong Kayu Langa, Kelurahan Tanah Modindi, Kecamatan Mantikulore. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti mencengangkan.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita:
- 4 paket narkotika diduga jenis sabu dengan total berat bruto 143,53 gram
- 2 lembar plastik klip kosong
- 1 unit timbangan digital
- 1 buah tas selempang warna hijau
Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, ia telah menjalani pemeriksaan awal dan tes urine, dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Usman menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada satu titik. Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami menduga pelaku bukan hanya sebagai pengguna, tapi juga pengedar. Kami akan kejar sumber asal barang tersebut,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Palu dalam menjaga kota dari ancaman narkotika. Pihak kepolisian pun mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Kota Palu yang bersih dan bebas dari narkoba.*
Sumber: Humas Polresta Palu