[adrotate group="1"]

Klarifikasi Sejumlah Tudingan, PT SMS Undang Wartawan

  • Bagikan
Direktur PT. Sulteng Mineral Sejahtera (PT. SMS), Ahmad Sumarling, SE, saat memberikan keterangan dengan sejumlah awak media/Yohan.

Palu,voxnusantara.com- Direktur PT. Sulteng Mineral Sejahtera (PT. SMS), Ahmad Sumarling, SE, mengundang sejumlah wartawan menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus konversi pers, pada Senin (12/12/22) bertempat di Cafe Tanaris.

Dalam silaturahmi tersebut, Ahmad Sumarling memberikan penjelasan terkait Tambang Rakyat Desa Oyom, sekaligus mengklarifikasi sejumlah tudingan miring beberapa oknum belum lama ini melalui pemberitaan media masa, terkait aksi penolakan tambang rakyat PT SMS di Desa Oyam, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli, Sulteng.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Sumarling menjawab semua tudingan dan polimik, mulai dari aksi demo, hingga terbitnya rekomendasi Gubernur Sulteng nomor: 540/415/GUB.ST itu.

Lebih jauh, Ia menjelaskan, memang saat itu ada demo penolakan terkait keberadaan PT. SMS, tapi diwaktu bersamaan ada juga ratusan warga melakukan aksi damai menyetujui keberadaan PT.SMS.

“Ini buktinya ada 20 koperasi dan ratusan warga Oyom yang melakukan tandatangan untuk menerima kehadiran PT.SMS,” kata Ahmad sambil menunjukan buktinya kepada Media.

Tak lupa Direktur PT. SMS juga menyampaikan percakapannya dengan Gubernur Sulteng saat itu dengan berencana memanfaatkan potensi sumber daya mineral yang ada di Sulteng, dengan meminta pada Gubernur Sulteng untuk mempermudah proses pengurusan perizinan.

Bahkan, katanya, saat itu bapak Gubernur Sulteng tidak yakin dengan pernyataannya, sebab, melihat regulasi saat ini tidak memihak pada masyarakat kecil yang hanya memberikan IPR sebanyak 5 Hektar dan perorangnya hanya 1 hektar.

“Sekian lama saya gagas, lalu terhenti karena regulasi yang seharusnya dari projeksi kembali ditarik oleh pusat. Dari hal tersebut memunculkan 2 kelemahan pada masyarakat untuk mengurus perizinan,” pungkasnya.***

Penulis: Yohanes
  • Bagikan