Sebagai bentuk pengawasan, Kejaksaan menerima laporan pengaduan (lapdu) dari masyarakat. Agus Salim menegaskan bahwa Kejati Sulteng telah menangani sebagian besar lapdu dengan tegas dan profesional.
Tak hanya itu, Agus Salim juga menegaskan kedisiplinan pegawai Kejaksaan dengan memberlakukan hukuman disiplin bagi mereka yang melanggar aturan. Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga profesionalitas dan integritas lembaga.
Selama 10 bulan menjabat, Agus Salim telah membuktikan kemampuan dan dedikasinya dalam memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Capaian kinerja yang luar biasa ini memberikan harapan dan keyakinan bahwa Kejaksaan Sulteng akan terus berkembang dan berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara ke depannya.*** (ycn)