“Soal beasiswa ini saya sudah sampaikan ke Komisi I. Kita akan jadwalkan RDP dengan Dinas Pendidikan,” kata Kader Partai Golkar itu (27/3/23).
Perlu diketahui, program beasiswa bagi mahasiswa Morut adalah bagian dari visi misi Bupati Morut saat ini. Dinas terkait sebagai pelaksana teknis di harapkan bisa mengawal program berjalan maksimal, mengingat untuk penyaluran beasiswa, ribuan Mahasiwa sebelumnya telah diwajibkan membuka rekening sebagai syarat.
Penanggung jawab program cerdas Delis-Djira, Moh Fadli Abd. Pattah, S.Pd menyampaikan kendala soal data PD Dikti yang tidak terupdate dan berharap program ini bisa di nikmati masyarakat.
“Kami mohon bantuannya juga agar program bantuan mahasiswa ini bisa dinikmati masyarakat. Dalam melakukan pemeriksaan BPK berdasarkan data Pddikti, yang terintegrasi secara nasional,” tulis Moh. Fadly (27/3/23).
“Satu juga yang jadi kendala kami pihak kampus tidak update data mahasiswa di PD Dikti. Banyak mahasiswa baru yang jelas-jelas aktif kuliah tetapi statusnya di PD DIKTI terbaca tidak aktif. Sementara BPK gunakan dasar pemeriksaan salah satunya PD DIKTI,” tulisnya.
Setelah BPK melakukan review terhadap bantuan beasiswa program Delis-Djira ini, 2 catatan penting yang di sampaikan BPK:
- IPDN tidak bisa menerima bantuan beasiswa.
- Penerima bantuan beasiswa dari pemerintah (KIP KULIAH, BIDIK MISI, dll) tidak bisa menerima bantuan beasiswa
Mahasiswa yang selama ini menerima bantuan dari Bidikmisi, KIP dan bantuan lainnya dari program pemerintah, akan di coret mulai penyaluran pada semester genap. (***)