[adrotate group="1"]

Kemunkum Ham Sulteng Lonceng Gerakan Kewaspadaan dan Kepatuhan

  • Bagikan
Keterangan Foto: Kakanwail saat peninjauan sistem cashless dan layanan komunikasi yang aman dan nyaman. (L)

Palu,voxnusantara.com– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), mengelar apel kebangsaan di Lapas Palu, Kelas IIA Jl Dewi Sartika, Kota Palu, Rabu (6/10/21) sore. Apel tersebut juga dirangkaikan dengan lonceng kewaspadaan dan kepatuhan.

“Kewaspadaan itu yakni, waspada dengan peredaran narkoba. Untuk kepatuhan yakni, terkait dengan kepatuhan petugas melaksanakan deteksi dini,” kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Sulteng, Lilik Sujandi.

Foto: L

Lebih lanjut, Lilik sapaan akrabnya mengatakan, dalam rangka pencegahan peredaran narkoba, layanan komunikasi harus baik. Olehnya, kata Lilik, sebagai pengganti kunjungan keluarga secara efektif, untuk memberantas penyalahgunaan handphone, maka harus ada layanan komunikasi dengan anggota yang nyaman.

“Dan yang kedua sistem cashless, dimana kalau ada banyak uang di tahanan narapidana, itu potensi untuk jual beli narkoba nya tinggi. Sehingga, kita ganti nanti, warga itu bisa mengirim dan menyimpan dengan sistem kartu pengganti uang untuk belanja,” ungkapnya.

Selanjutnya, ungkap Kakanwil, lonceng tentang kewaspadaan dengan satuan serta deklarasi kesiapan pengukuhan Satgas anti narkoba dan lain sebagainya, itu merupakan bagian dari pencegahan.

“Maka pada intinya, yang terkait dengan hal tersebut adalah agar menekan jumlah peredaran uang yang berpotensi untuk jual beli narkotika,” tandasnya.

Penulis: Yohanes
  • Bagikan