Voxnusantara.com, Palu- Kejaksaan Tinggi (Kejati)Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (14/4/23) kemarin menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Republik Indonesia (RI) Masa Persidangan IV Tahun Persidangan 2022-2023.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Komisi III DPR RI menyoroti beberapa hal penting yaitu, terkait anggaran pengawasan dalam legislasi didalam institusi Kejaksaan. Rapat tersebut dibuka Sarifuddin Sudding, selaku pimpinan rapat yang merupakan Fraksi dari Partai PAN.
Diawal diskusi tersebut Kepala Kejati Sulteng Agus Salim, S.H., M.H, memaparkan presentasi terkait kondisi wilayah hukum pada Kejati Sulteng dan selanjutnya memberi jawaban berdasarkan therm of reference dari Komisi III DPR RI yang telah diterima sebelumnya.