Selanjutnya, tambah Dr. Bambang, Kejaksaan juga hadir sebagai pengawal keadilan. Kejaksaan memastikan bahwa semua pihak, termasuk investor dan masyarakat lokal, diperlakukan secara adil dan setara di depan hukum.
“Kejaksaan berperan dalam menyelesaikan sengketa investasi dengan cara yang adil dan transparan, sehingga memperkuat kepercayaan pada sistem hukum dan mengurangi risiko bagi investor,” tandasnya.
Kegiatan yang berupa dialog interaktif tersebut berlangsung kurang lebih 1 Jam, dihadiri pula oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah dan Dandrem 132 Tadulako.
Penulis: Yohanes C