Sulteng,VoxNusantara.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Bambang Hariyanto menjelaskan bahwa provinsi Sulteng menjadi salah satu wilayah penyumbang Investasi terbesar bagi Negara.
“Provinsi Sulteng menjadi salah satu wilayah penyumbang investasi terbesar bagi Negara, maka Kejaksaan hadir sebagai penegak hukum dan pengawal keadilan dalam hal ini terkait hukum untuk investasi,” kata Kajati Bambang saat menghadiri sekaligus didapuk menjadi salah satu narasumber pada program “Untuk Indonesia” Metro TV, dalam rangka rangkaian peringatan HUT Provinsi Sulteng ke-60 Tahun, yang berlangsung di Warkop K2, Jl. Masjid Raya, Kota Palu, Senin (29/4/24).
Kajati Sulteng memaparkan bahwa dalam kapasitasnya sebagai penegak hukum, Kejaksaan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa semua aktivitas investasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini termasuk menindak pelanggaran hukum yang dapat merugikan investor atau mengganggu iklim investasi, seperti korupsi, penipuan, atau pelanggaran kontrak,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Kajati, Kejaksaan memberikan kepastian hukum yang diperlukan bagi investor untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.