Diketauhi, sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng Irvan Ariyanto dimintai keterangan oleh Penyidik Kejati Sulteng, Selasa (20/6/23) kemarin.
Irvan datang ke Kejati melalui pintu belakang yakni, Jalan Ahmad Yani menggunakan mobil dinas Fortuner warna putih plat merah DN 1780 ST lalu diparkir di samping Masjid Kejati. Kemudian Irvan berjalan sekitar 20-an meter dari parkiran menuju ruangan penyidik di gedung Kejati lantai 4.
Irvan menggunakan baju Pegawai Negeri Sipil (PNS)warna kuning kaki. Kadis Pora Sulteng itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah ke KONI tahun anggaran 2022. Irvan diperiksa selama kurang lebih 3 Jam.
Selain Kadis Pora Irvan, ternyata ketua umum KONI Muh.Nizar Rahmatu, S.Sos, M.Si juga hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI dari pemerintah daerah Provinsi Sulteng.
Nizar lebih awal datang memenuhi panggilan penyidik Kejati pada pukul 10:30 wita. Dan dimintai keterangan kurang lebih 5 jam.
Demikian dikatakan Kajati Sulteng Agus Salim, melakui Kasipenkum Kejati Sulteng Moh.Ronald, kepada deadline-news.com media partner voxnusantara.com, Selasa (20/6/23). (***)