Jabar,VoxNusantara.com- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Karawang terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pelaksanaan Tukar Menukar (Ruislagh) Tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dengan PT. Intiland.
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (20/5/24) kemarin. Dimana, ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ruislagh barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 yang terletak di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT. Jakarta Intiland seluas 59.087m2 yang terletak di 5 (lima) lokasi di Kabupaten Karawang.
“Dalam proses penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jabar I Made Agus Sastrawan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB bersama dengan Tim dari Jaksa Penyidik Kejati Jabar. Penggeledahan tersebut dilakukan dibeberapa lokasi yaitu: Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Ruang Sekda Kabupaten Karawang; Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang serta Pendopo Kediaman Sekda Karawang,” kata Nur Sricahyawijaya,.SH,.MH, Kasi penkum Kejati Jabar kepada media ini.