Touna, VoxNusantara,- Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una tahun 2024. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di kantor KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (9/12/2025), untuk menelusuri pengelolaan anggaran pada tahun 2023–2024.
Kasi Pidsus Kejari Tojo Una-Una, Ilmiawan Tibe Hafid, SH., MH, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan. Sejumlah ruangan diperiksa, termasuk dokumen administrasi serta arsip pertanggungjawaban kegiatan Pilkada.
“Kami melakukan penggeledahan untuk memenuhi dokumen yang terkait dengan pengembangan hasil pemeriksaan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Ilmiawan menegaskan bahwa proses penggeledahan berjalan lancar dan sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan untuk pendalaman penyidikan berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi dokumen fisik maupun elektronik yang memuat data pengelolaan dana hibah, pencairan anggaran, hingga laporan pertanggungjawabannya.
“Beberapa barang yang kami sita akan dipelajari terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pemeriksaan pihak terkait. Dari sana akan berkembang lebih jauh,” tegasnya.
Kejaksaan memastikan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran pada pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Tojo Una-Una. *











