Voxnusantara.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp26,1 triliun. Olehnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamza menilai, kinerja Kejagung sebagai aparat penegak hukum yang terbaik.
Dalam akun Twitternya, Fahri juga menggungah tabel bahwa bahwa Kejagung menyelamatkan uang negara sebesar Rp26,1 triliun, Polri Rp388 miliar dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebesar Rp331 miliar.
Dikutip dari, medcom.id, saat dihubungi Fahri mendorong agar pemberantasan korupsi dikaitkan langsung dengan jumlah pengembalian kerugian negara. “Sebab apa bila pemberantasan korupsi diberi makna lain kampanye dan lain-lainya itu tidak ada manfatnya,” ungkapnya.
Bagi rakyat, kata dia, memerlukan tindakan penegakan hukum yang punya efek pengembalian kerugian keuangan negara dan sekarang KPK juga sudah mulai berorientasi pada pengembalian kerugian negara atau yang disebut sebagai pemulihan aset.
“Kejagung ini punya kinerja paling efektif dalam pemberantasan korupsi. Maka jika didefinisikan secara langsung, lembaga yang paling banyak pengembalian negaranya, itu saya anggap sebagai lembaga yang berfungsi performanya paling baik,” ungkapnya.
Sedangkan, soal banyak gaya yang diungkap dalam Twitternya, ia mengatakan jangan sampai penegak hukum justru banyak memakan uang negara, namun tidak mampu mengembalikan uang negara lebih banyak lagi.
Sehingga, ia memohon maaf jika ia katakan bergaya kirim manuver kanan-kiri dengan segala macam kampanye. Tetapi, katanya, fakta keuangan negara tidak kembali sebesar biaya-biaya atau anggaran APBNyang dipakai dalam memberantas korupsi.***