Parigi,voxsulteng.com- Angka kecelakaan fatalitas yang mengakibatkan korban jiwa di Parigi Moutong (Parimo) meningkat, bahkan berada pada urutan atas dari 13 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Parigi Moutong melalui, Satuan Lalulintas (Satlantas) terus berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) Parimo. Upaya tersebut, dilakukan dengan penindakan pelanggaran bagi pelaku perjalanan, yang tidak taat aturan berlalu lintas.
“Angka kecelakaan fatalitas selang dua bulan terkahir sangat memperihatinkan, melihat data evaluasi kecelakaan, pada Juni 2021 dari 7 peristiwa kecelakaan semua mengakibatkan korban jiwa (fatal). Sedangkan, untuk bulan Juli 2021 ada 8 orang korban jiwa, dari total 12 kejadian kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Parimo, IK. Sugiarta, SH, Jumat, (27/8/21) diruang kerjanya.
Sedangkan, kata IK Sugiarta, dari hasil evaluasi, penyebab kecelakaan diantaranya faktor pelanggaran berkendara. Maka, kata dia, Kepolisian harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara tentang disiplin berlalu lintas. Maka sangat menjadi perhatian untuk Lakalantas di Parimo, itu pada fatalitas kecelakaan, dimana berakibat meninggal dunia, ujarnya.
“Jadi dari jumlah kecelakaan Kota Palu memang masih lebih tinggi, namun dari fatalitas Parimo diurutan atas. Dan setelah kita lakukan operasi penindakan pelanggaran, kita menganalisa bahwa penyebab terjadinya kecelakaan itu akibat pelanggaran berkendara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, IK. Sugiarta, menjelaskan, beberapa faktor penyebab tingginya Lakalantas yang berujung fatal, diantaranya adalah posisi jalan trans Sulawesi, wilayah Parimo merupakan jalur lintasan penghubung antar Provinsi dari tiga Kota Besar, yaitu Makassar, Gorontalo dan Manado. Sehingga, katanya, tak sedikit korban kecelakaan adalah para pengendara berasal dari luar Kabupaten yang hendak melintas.
Maka, katanya, langkah preventif yang dilakukan, yaitu, dengan memasang spanduk disejumlah titik yang masuk zona rawan kecelakaan, atau trouble spot. Selain itu, lanjutnya, Satlantas juga melakukan penertiban aktivitas lalu lintas melalui sistem hunting di 14 titik zona rawan kecelakaan.
“Sistem hunting yaitu, polisi akan melakukan penindakan rutin dimana semua anggota akan ditempatkan di tempat-tempat yang telah ditentukan untuk kemudian ‘memburu’ para pelanggar lalu lintas. Ada juga penyebab lain diakibatkan over dimensi, dimana beban berat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
Jadi dititik ini kita lakukan sistem hunting dengan melakukan patroli untuk pemantauan, Jika terlihat kendaraan yang melebihi kapasitas muatannya, maka akan dilakukan penindakan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-suratan kendaraan.
Dalam sistem hunting ini, kita melihat pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helem, tanpa kaca spion, dan muatan over kapasitas, akan ditahan yang dilanjutkan pemeriksaan surat kendaraan. Area pegunungan kebun kopi di wilayah Parimo banyak kecelakaan yang berujung fatal akibat over kapasitas,” pungkasnya.***
Reporter: Yohanes Clemens