Palu, VoxNusantara,- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) akhirnya angkat bicara terkait video viral dugaan penggelapan mobil rental yang menyeret nama seorang anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi. Melalui keterangan resminya, Jumat (7/11/2025), Bidang Humas Polda Sulteng memastikan kasus tersebut kini tengah ditangani oleh tim Propam dan masih dalam proses penyelidikan intensif.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Ia meminta publik menunggu hasil pendalaman resmi dari aparat kepolisian.
“Proses klarifikasi dan verifikasi terus dilakukan untuk memastikan kebenaran rangkaian peristiwa dalam video yang viral itu,” ujarnya.

Terkait kabar yang menyebut ada 12 unit mobil yang diduga digelapkan, Djoko menyatakan jumlah tersebut belum dapat dipastikan. “Data mengenai jumlah kendaraan masih kami pastikan. Angka 12 unit itu masih dalam pendalaman tim Propam,” jelasnya.
Hingga kini, tim Propam masih mengumpulkan keterangan dari para korban maupun saksi. Namun, pihak yang mengaku dirugikan disebut belum ada yang memberikan keterangan resmi. Setelah semua keterangan dihimpun, barulah pemeriksaan terhadap Briptu Yuli Setyabudi akan dilakukan.
“Jika benar ada pelanggaran, kami pastikan setiap anggota yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Djoko.
Selain fokus pada oknum anggota Polri, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polda Sulteng memastikan penanganan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.
“Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi. Sementara itu, mekanisme internal melalui disiplin dan kode etik juga tetap berjalan,” imbuhnya.
Kabidhumas juga mengimbau kepada para korban untuk segera membuat laporan polisi agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
“Laporan resmi dari pihak yang dirugikan akan sangat membantu penyidik dalam mengambil langkah hukum yang tepat,” pungkasnya. *
Sumber: Humas Polda Sulteng












