[adrotate group="1"]

Kasus TPPU, Beredar Info Lapas Palu Diduga Kirim Surat ke Majelis Hakim

  • Bagikan
ilustrasi

Sedangkan, Kepala Lapas (Kalapas) Palu mengatakan. Kalau isu tersebut tidak benar. “Saya masih giat di Lapas Luwuk pak. Kalau isu itu tidak benar, kalau ada surat dari Lapas Palu. Yang benar surat permintaan dari Penasehat Hukum Ilham,” tulisnya Via pesan WhatsApp, Rabu (24/5/23).

Sedangkan, saat ditanyai media ini soal ada tiga saksi yang sudah disidangkan sesuai SIPP PN Palu, ia mengaku bahwa memang benar ada 3 saksi.

“Itu surat permintaan dari pengacara Ilham sebagai saksi untuk memberikan keterangan berkaitan dgn perilaku WBP an. Ilham selama menjalani pidana d dalam Lapas pak,” ungkapnya.

Perlu diketahui, saat itu Polda Sulteng telah membongkar jaringan TPPU dari peredaran narkotika jenis sabu di Lapas Palu dan menyita aset dari tersangka sebesar Rp9,3 miliar. (***)

Penulis: Yohanes
  • Bagikan