Voxnusantara.com,Palu- Beredar informasi di Pengadilan Negri Palu (PN) dan para Jaksa, bahwa diduga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu mengirim surat kepada Majelis Hakim PN Palu.
Informasi yang beredar, surat tersebut adalah terkait tiga orang saksi dalam kasus pembelaan meringankan terhadap terdakwa Ilham dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bahkan, ketiga saksi tersebut sudah di sidangkan sesuai SIPP PN Palu.
Lapas Palu saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi. “Saya belum dapat informasinya mas,” tulis Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Ricky Dwi Biantoro, Rabu (24/5/23).