Parimo,voxsulteng.com- Pelaksanaan kegiatan reses salah satu anggota legislatif (Anleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) Corona Virus Disease (COVID-19).
Anleg yang diketahui merupakan ketua fraksi Gerinda, DPRD Kabupaten Parigi Moutong ini terlihat foto bersama sekelompok masyarakat yang hadir dalam pembagian sembilan bahan pokok (Sembako) yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan reses yang dilaksanakan, pada Minggu (9/08/2021).
Pada foto yang memperlihatkan seorang anggota DPRD bersama sejumlah masyarakat sedang memegang spanduk bertulis ” Reses Perseorangan, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Fraksi Gerindra ” tanpa menggunakan masker, dan berjarak, ditengah kasus terpapar COVID-19 di wilayah Kabupaten tersebut kian meningkat.
Anleg DPRD Arifin DG Palallo saat dimintai keterangan terkait agenda reses tanpa Protkes COVID-19 tersebut, mengatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan serap aspirasi itu (Reses) hanya sekedar hadir menyerahkan bantuan Sembako. Sedangkan untuk aspirasi konstituen disampaikan masyarakat melalui masing-masing Kepala Desanya yang dikirim via WhatsApp ke anggota dewan bersangkutan.
“Datang cuma langsung serahkan sembako, langsung bubar. Terkait aspirasi melalui wa dari masing-masing Kadesnya,” Jelas Anleg Arifin, via WhatsApp.
Anleg Arifin mengatakan, perkumpulan sejumlah orang tanpa Protkes dengan menjaga jarak serta menggunakan masker kerap terjadi di masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di acara pesta pernikahan, sehingga perlunya ada ketegasan.
“Kenyataanx seperti itu terjd di mn2 yg paling sering terjd setiap hari pesta di mn2. Di pesta2 seluruhx bgtu yg terjd. hrs ada ketegasan,” Ungkap Arifin
Penulis : Yhc