[adrotate group="1"]

Kasus Illegal Loging Lelet, Kasat Reskrim: Lagi Melengkapi P19

  • Bagikan
Ketiga TSK saat dimintai keterangan oleh anggota Polres Tolitoli/Sumber foto: Istimewa.

Tolitoli,VoxNusantara.co- Sembilan bulan berlalu, kasus perkara Illegal Loging yang ditangani Polres Tolitoli, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) belum juga selesai.

Dimana pantauan media ini pada bulan Februari 2023 lalu Polres Tolitoli telah menahan tiga Tersangka (TSK) dugaan kasus Illegal Logging yakni, M. Aris alias H. Coa, Ramli, dan Jaurudin alias Unding.

Penehanan ketiga tersanga tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh tim penyidik satuan Tindk Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Tolitoli.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU. Ismail di wawancara media ini Via WhatsAppnya, Senin (12/02/23) mengatakan bahwa kasusnya sedang dalam pelengkapan P19.

“Lagi melengkapi P19nya,” tulisnya via WhatsApp.

  • Bagikan