Tolitoli,VoxNusantara.com- Perkara kasus Illegal Logging yang ditangani Polres Tolitoli, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) masi terus berlanjut. Kasus yang telah menetapkan tiga tersangka itu saat ini masih melengkapi beberapa alat bukti.
“Selamat siang pak bahwa untuk kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan penyidik,” kata Kasi Humas Polres Tolitoli IPTU A. Budi Atmojo menjawab konfirmasi media ini via WhatsAppnya, Rabu (27/3/2024).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melengkapi beberapa alat bukti yang diperlukan.
“Saat ini masih melengkapi beberapa alat bukti yang diperlukan sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan, demikian pak,” ujarnya.
Sedangkan, saat ditanya soal berapa lama lagi kasus tersebut akan diserahkan, sebab sudah memakan waktu yang sangat lama? Ia mengatakan bahwa untuk waktu belum bisa dipastikan.
“Untuk waktu saya tidak bisa menentukan pak,” ungkapnya.