Hukum  

Kapolres Pimpin Apel Pergeseran Pasukan PSU Parigi Moutong, 2.556 Personel Dikerahkan

Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, SH., S.I.K., M.H., M.Tr.SOU memimpin langsung apel pergeseran pasukan pengamanan TPS dan rekapitulasi PSU Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

Palu, VoxNusantara,- Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, SH., S.I.K., M.H., M.Tr.SOU memimpin langsung apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong. Kegiatan ini digelar pada Sabtu (12/04/2025 April 2025, di halaman Markas Komando (Mako) Polres Parigi Moutong.

Apel ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua KPU, Komisioner Bawaslu, para pejabat utama Polres Parigi Moutong, serta instansi terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Parigi Moutong telah menyiapkan total 2.556 personel untuk mengamankan 818 TPS yang tersebar di wilayah tersebut. Jumlah tersebut terdiri atas 620 personel dari Polres Parigi Moutong, 100 personel BKO Polda Sulawesi Tengah, 200 personel BKO Brimob (setara 2 SSK), serta 1.636 personel dari PKTPS. Seluruh kekuatan ini diturunkan dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan yang bervariasi di setiap lokasi TPS.

“Pelaksanaan apel pergeseran ini menunjukkan kesiapan penuh Polres Parigi Moutong bersama jajaran dan dukungan dari Polda Sulteng, TNI, PKTPS, serta instansi lainnya dalam mengamankan pelaksanaan PSU,” ujar Kapolres Jovan.

Ia menekankan bahwa pilkada adalah pesta demokrasi yang harus berlangsung tertib, aman, lancar, sehat, dan sesuai dengan asas pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia juga mengimbau kepada seluruh petugas pengamanan agar menyiapkan fisik dan mental dengan integritas tinggi serta menjunjung etika pengamanan.

“Jaga kesehatan, hindari tindakan arogan, dan tampilkan sikap sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat. Bersikaplah tegas namun tetap humanis, terutama terhadap potensi pelanggaran hukum dan protokol kesehatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pesannya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh petugas untuk menjalin kerja sama yang baik dengan instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat demi kelancaran pelaksanaan PSU.*

Sumber: Humas Polres Parimo