Palu,VoxNusantara- Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba seberat 268,5 gram yang dilaksanakan pihaknya pada Sabtu lalu (13/01/24) di Desa Lambanau, Kecamatan Ongka Malino bukan sekadar keberhasilan, melainkan momen penting untuk mendorong keterlibatan semua pihak dalam memaksimalkan proses pencegahan.
“Mohon maaf saya menyampaikan ini secara jelas. Keberhasilan ini, disisi lain memberikan dampak yang tidak baik bahwa ada kenyataan yang harus kita dorong dalam proses pencegahan Bersama-sama semua lapisan masyarakat secara sinergitas baik Pemerintah Desa hingga pranata sosial tingkat bawah bahkan juga Pemerintah Daerah,” ujar Kapolres dalam giat presrilis pengungkapan Satnarkoba, Selasa (16/01/23).
AKBP Jovan menyatakan bahwa pengungkapan yang mencengangkan tersebut menjadi peringatan penting bagi wilayah Parigi Moutong. Meskipun penegakan hukum akan ditingkatkan, Kapolres menekankan bahwa efek besar bagi pembangunan daerah akan sulit tercapai tanpa upaya maksimal dalam proses pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut, katanya, polisi berhasil menyita enam paket narkotika jenis sabu, uang tunai, handphone, kartu ATM, dan bahkan sebuah boneka yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Kapolres mencatat bahwa pelaku yang diamankan termasuk anak dari pelaku pengedar narkoba sebelumnya yang memiliki hubungan dengan salah satu figure di Pemerintah Desa.
“Dibalik keberhasilan ini ada pelajaran penting yang memang harus kita berikan kepada semua stakeholder, semua masyarakat bahwa keberhasilan polisi dalam pengungkapan narkoba tidak akan signifikan jika sistem pencegahan tidak dimaksimalkan,” ungkapnya.
Dengan tegas, Kapolres menghimbau agar konsep pemberdayaan pranata sosial dapat dimaksimalkan dan seluruh stakeholder bekerja sama, terutama terkait peredaran narkotika yang dianggap sebagai musuh negara. (ycn)