Dengan demikian, upaya Kapolres Parimo tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat, yang pantas mendapat apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat.
Diketahui, sebelumnya dikutip dari Facebook Polres Parimo, Polres Parimo telah melaksanakan patroli di sepanjang jalan seputaran parigi untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dan menindak tegas kendaraan menggunakan kenalpot bogar/brong yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa ramadhan 1445 H/Maret 2024.
Dari kegiatan tersebut berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor yang menggunakan kenalpol brong/bogar, tidak sesuai spesifikasi pabrik, dan 32 orang remaja yang ikut balapan liar di jalan raya yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah bulan puasa.
Selanjutnya kendaraan tersebut ditilang dan diamankan di Mako Polres Parigi Moutong, sehingga lalulintas di sepanjang jalan kota parigi menjadi aman, tertib dan kegiatan masyarakat menjadi lancar.
Diharapkan agar masyarakat menghargai bulan suci ramadhan, salah satunya dengan tidak menggunakan kendaraan kenalpot bogar/brong.
Penulis: Yohanes Clemens