Palu, VoxNusantara,- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira di lingkungan Polresta Palu. Pergeseran jabatan yang tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng Nomor Kep/499/XII/2025 tanggal 1 Desember 2025 itu menjadi bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja pelayanan kepolisian.
Kebijakan tersebut memunculkan sejumlah perubahan posisi strategis. Kompol I Nyoman Sudano yang sebelumnya menjabat Kabagren Polres Banggai kini dipercaya sebagai Kabag SDM Polresta Palu. Adapun Kompol F. Tarigan, S.H., M.H., yang semula menjabat Kabaglog Polresta Palu, dimutasi menjadi Ps Kabagbekum Ro Log Polda Sulawesi Tengah.
Mutasi juga menyentuh jajaran kapolsek. Jabatan Kapolsek Palu Barat kini diemban IPTU Irfan Muzakar, menggantikan IPTU Makmur yang mendapat penugasan baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsiber Polda Sulawesi Tengah.
Sementara IPDA Moh Pandu Aupan ditunjuk sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pantoloan, menggantikan IPDA Farid yang dimutasi sebagai Pama Polresta Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan menjaga ritme kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya di Mapolresta Palu, Selasa (9/12/2025).
Ia meminta para perwira yang mendapat amanah baru untuk segera beradaptasi dan menunjukkan dedikasi terbaik dalam melayani masyarakat.
“Saya berharap pejabat yang dimutasi dapat bekerja secara profesional, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat Kota Palu,” tegasnya.*











