Palu,voxnusantara.com– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Jacob Hendrik Pattipeilohy,SH,MH menerima Kunjungan Kunjungan kerja komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Pangeran Khairul Saleh bersama anggota komisi III lainnya yakni, Bambang DH, Johan Budi SP, Andi Rio Idris, Obon Tabroni, Endro Hermono, Dipo Nusantara dan H.R Achmad Dimyati Natakusumah, Selasa (30/11/21).
Tujuan Kunker Komisi III ini adalah untuk mencari masukan terkait pembahasan RUU Kejaksaan oleh Panja DPR RI. Dimana, Kejati Sulteng menjadi salah satu wilayah yang dipilih untuk dikunjungi. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Kajati Sulteng, Jacob Hendrik memberikan beberapa masukan sebagai bahan pembahasan penyusunan RUU Kejaksaan.
Masukan tersebut antara lain, terkait struktur Kejaksaan yang harus mencantumkan Cabang Kejaksaan Negeri, dengan pertimbangan sebagai ujung tombak dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat, yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan.
Selain Kajati Sulteng, pihak Akademisi dari Universitas Tadulako (Untad) dan Universitas Muhammadiyah juga diberi kesempatan untuk memberi masukan terkait RUU Kejaksaan. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Sulteng yang memberi masukan terkait perlindungan terhadap profesi Jaksa, dimana Kapolda mendukung adanya perlindungan terhadap Jaksa beserta keluarga dalam menjalankan tugasnya.***