[adrotate group="1"]

Kajati Sulteng: Saya Tidak Mau diintervensi, Penetapan TSK Tidak Mudah

  • Bagikan
Kajati Sulteng Agus Salim, SH., MH./Yohan.

Palu,voxnusantara.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim, SH., MH., menjelaskan terkait strategi yang harus dibangun terkait dengan pemberantasan korupsi.

Menurut Kajati Agus Salim mengatakan, bagi Dirinya ada dua strategi yang harus dibangun terkait dengan pemberantasan korupsi, yakni, pencegahan dan penindakan.

Agus Salim juga menjelaskan jika kita adalah orang, yakinlah bahwa semua penanganan perkara dari proses penyelidikan sampai ke penyidikan itu harus terukur.

“Seorang Jaksa penyidik tindak pidana korupsi, backupnya adalah alat bukti. Alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat dan semuanya itu menjadi ukuran. yakinlah,” ujar orang nomor satu di Kejati Sulteng tersebut, saat Peringati Hari Anti Korupsi bersama insan Pers, Jumat (9/12/22).

“Saya pribadi dalam perjalanan saya selaku Jaksa, saya mengambil keputusan harus terukur, saya orang beriman, ada hukum menyatakan bahwa lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, semua apa yang saya lakukan ada dasarnya, ada ukurannya. Seperti, katanya, yang Ia sampaikan untuk menetap satu orang tersangka itu tidak mudah juga dan harus ada alat bukti.

“Yang jelas posisi saya, saya tidak mau di intervensi oleh siapapun, bahwa ini tersangkakan, ini penjarakan, kalau alat buktinya tidak kuat, saya letakkan jengkol saya, saya simpan, karena saya bertanggung jawab kepada Tuhan.

Itu komitmen saya. Saya harus yakinkan dulu, jangan karena banyak unjuk rasa, saya mau tersangkakan seseorang,” tandasnya. (***)

  • Bagikan