Palu,voxnusantara- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim,.SH,.MH,.melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng dan Tiga Kepala Kejaksaan Negri (Kajari), serta Koordinator pada Kejati Sulteng.
Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah terima jabatan eselon II dan III di Lingkungan Kejati Sulteng dilaksanakan di lantai enam gedung Graha Perubahan Kejati Sulteng, Rabu (08/02/23).
Untuk saat ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, M. Sunarto, SH,MH,.diganti oleh Emilwan Ridwan,.SH,.MH,. yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Mudah Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung.
Kepala Kejaksaan Negeri Palu Hartawi,SH,.MH digantikan oleh Muhammad Irwan Datuiding,.SH,.MH,. yang sebelumnya me jabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Maluku Utara., Kejaksaan Negri Poso yang sebelumnya di jabat oleh Lapatawe,.SH,.MH,.kini dijabat oleh Imam Sutopo,.SH,.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Maluku Utara.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negri Morowali sebelumnya di jabat oleh Tenriawaru,.SH,.MH kini dijabat I Wayan Suardi,.SH,.MH,. yang sebelumnya menjabat koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung dan Teddy Rorie,.SH,.MH, menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggantikan Dr. Ahmad Hajar Zunaidi,. SH,.MH.
Pergantian tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 19 Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023 dan Kep-IV-54/C/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
“Rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap Institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional,” kata Kajati Sulteng dalam sambutannya.
Agus Salim mengatakan dengan melakukan evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukan selama berkarir, maka saudara yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan, untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat.
“Untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, saya memberikan pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan, yaitu, kepada Wakil Kepala Kejati Sulteng agar dapat membantu saya selaku Kepala Kejati Sulteng dalam membina dan mengembangkan organisasi dan administrasi sehari-hari, agar membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan petunjuk Kepala Kejati Sulteng,” ujarnya.
Sedangkan, kata Kajati, kepada para Kajari, yakni, Kajari Palu, Kajari Poso dan Kajari Morowali yang baru dilantik, agar memberikan keteladanan sikap profesionalitas dan Integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajaran, menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan, mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah hukum saudara, maupun dalam skala nasional, pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali dan tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat.
“Saudara Koordinator, agar saudara melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran, serta mengkoordinasikan para jaksa dalam melaksanakan penyelesaian perkara khusunya Tindak Pidana Korupsi,” ujar orang nomor satu pada Kejati Sulteng itu.
Berkenaan hal tersebut, ujarnya, diingatkan bahwa setiap warga Adhyaksa, memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai bersama. “Saya tegaskan, profesionalitas dan integritas yang yang di bangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup ruang kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi.
Untuk itu, mari kita bersama-sama, dalam pelaksanaan tugas, dengan penuh kesungguhan, saling mengingatkan ketika di antara kita terdapat perilaku negatif yang berpotensi mencederai kewibawaan institusi,” tandasnya. ***