[adrotate group="1"]

Kajati Sulteng Jacob Hendrik Serahkan Sumbangan Dana 143 Juta Untuk Renovasi Masjid Al-Hukama

  • Bagikan

Palu,voxsulteng.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, diwakili Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng Firdaus, SH,MH, Selasa (31/8/21), menyerahkan sumbangan/infaq renovasi Masjid Al-Hukama pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI.


Sumbangan tersebut diinisiasi langsung oleh Kajati Sulteng, dengan menggerakkan seluruh jajarannya agar menyisihkan sedikit rejekinya untuk dapat menyumbang dana untuk renovasi Masjid.


Berkat adanya inisiatif langsung dari pimpinan tertinggi Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah tersebut, maka terkumpul sumbangan sebesar Rp143 Juta, yang langsung ditransfer melalui Bank Mandiri ke rekening panitia pembangunan Masjid Al-Hukama.


“Sumbangan ini merupakan wujud kepedulian Kejati Sulteng, terhadap peningkatan kualitas ibadah umat muslim, melalui rumah Ibadah yang aman dan nyaman untuk digunakan,” kata Kajati Sulteng melalui Kasi Penkum Kejati.***


Reporter: Yohanes Clemens

  • Bagikan