Palu,VoxNusantara- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim.,S.,H.,MH, memaparkan terkait capaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng tahun anggaran 2023.
“Bahwa penyerapan anggaran tahun 2023 per 4 Desember 2023 dengan presentase 93,19% dengan realisasi anggaran yang telah tercapai sebesar Rp. 28.571.517.035,” kata Agus Salim, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sulteng tahun 2023 dengan teman optimalkan perencanaan tingkatkan kinerja pelayanan publik, yang berlangsung di Hotel Sultan Raja Palu, Kamis (14/12/23).
Ia menjelaskan, untuk capaian tersebut yakni, terbagi atas 6 bidang yaitu, bidang Pembinaan, Intelejen, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan.
Sedangkan, ungkap Agus Salim, untuk capaian kinerja 10 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 14 cabang Kejari di wilayah Sulteng penyerapan realisasi anggaran yang telah tercapai sebesar Rp. 98.009.979.722.
Dengan demikian, lanjutnya, realisasi anggaran Kejaksaan RI wilayah Sulteng tahun 2023 sebesar Rp. 126.017.386.464 dengan presentase sebesar 82,54%.
“Maka diharapkan kepada seluruh pimpinan satuan kerja pada tahun 2024 agar semaksimal mungkin meningkatkan realisasi anggaran sesuai target 100%,” harapnya. (Yohanes)