Sulteng,VoxNusantara- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Agus Salim.,SH,.MH, melantik sejumlah pejabat dilingkup Kejati Sulteng, di Aula Kaili Kejati Sulteng, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (10/11/2023).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-498/C/11/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajati Agus Salim mengatakan, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Apalagi dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan menunjang kebangkitan ekonomi Nasional,” ujarnya.
Olehnya, kata Agus Salim, para pejabat yang baru saja dilantik di harapkan berperan penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Saya tegaskan, profesionalitas dan integritas yang di bangun akan menuntun kita memperoleh hasil yang maksimal serta menutup ruang kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi. Saling mengingatkan ketika di antara kita terdapat perilaku negatif yang berpotensi mencederai kewibawaan institusi,” ujarnya.
Sedangkan beberpa pejabat yang baru saja dilantik yakni, Asintel Kejati Sulteng, Ari Bintang Prakosa Sejati digantikan Adri Suryanto, Aspidsus Kejati Sulteng Mochamad Jefry digantikan Andi Panca Sakti.
Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulteng Zulmar Adhy Surya diganti Kiki Yonata, Koordinator Kejati Sulteng Dedy Frits Rajagukguk diganti Feddy Hantyo Nugroho, Kajari Tojo Una-Una Suwirjo diganti Pilipus Siahaan dan Kajari Buol Lutfi Akbar diganti Adhitya Trisanto.
Selanjutnya, untuk 2 Asisten lainnya yakni Asbin (Rizky Faturahman) dan Aswas (Jendra) ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).**(ycn)