Palu,VoxNusantara.com,- Kepala Desa (Kades) Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo belum lama ini. Ia dilapor atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023/2024.
Laporan ini diajukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buranga, yang menemukan berbagai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Temuan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Laporan yang disampaikan kepada Kejari Parimo mencakup beberapa dugaan pelanggaran, di antaranya:
- Pengadaan Bibit Kakao Tidak Sesuai Anggaran pada Tahun 2024. Dimana, Desa Buranga mengalokasikan Rp 150 juta untuk pengadaan 15.000 bibit kakao, namun hingga Desember 2025, hanya sekitar 3.500 bibit yang diserahkan kepada masyarakat Dusun V, jauh dari jumlah yang seharusnya.
- Pengadaan Pupuk untuk Ketahanan Pangan. Berdasarkan dokumen APBDes 2024, pengadaan pupuk menggunakan dana desa. Namun, realisasi distribusi pupuk kepada masyarakat masih dipertanyakan.
- Tidak Dibayarkannya Biaya Operasional BPD Sejak tahun 2021 hingga 2024. Pemerintah Desa Buranga tidak pernah membayarkan biaya operasional bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Dugaan Pemangkasan Anggaran Infrastruktur. Beberapa proyek pembangunan, seperti pembuatan talud di Dusun I dan Dusun VI, pembuatan bak air bersih di Dusun III, serta pemeliharaan dan penimbunan jalan lingkar desa, diduga mengalami pemangkasan anggaran. Bahkan, dokumen RAB, APBDes, dan SPP menunjukkan adanya ketidaksesuaian anggaran dengan realisasi di lapangan.
- Laporan Pertanggungjawaban yang Tidak Transparan. Kepala Desa Buranga tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa dan ADD sejak tahun 2021 hingga 2024.
Surat pernyataan yang dibuat Kepala Desa terkait penggunaan dana juga tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat. Masyarakat dan BPD Menuntut Transparansi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Ikhwanul Ridwan,.S,.SH, melalui Kasi Intel Kejari Parimo, Irwanto,.SH, mengatakan bahwa kasus tersebut masi dalam proses penyelidikan.
“Sementara pak dalam proses penyelidikan dan pengumpulan data,” tulis Kasi Intel via pesan WhatsAppnya, Senin (24/3/2025).
Penulis: Yohanes