Berita  

Judi Sabung Ayam di Petobo Digerebek, Satu Warga Diamankan Aparat

Palu, VoxNusantara,- Upaya Polresta Palu dalam memberantas perjudian terus digencarkan. Sabtu (10/5/2025), tim gabungan menggelar operasi di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, yang diduga kuat menjadi lokasi judi sabung ayam.

Operasi yang dimulai sejak siang hari itu melibatkan 49 personel gabungan, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Palu, AKP I Dewa Gede Meiriawan, S.I.K. Personel yang tergabung berasal dari UKL III, Unit Jatanras, Satsamapta, hingga unsur Propam. Demi menjaga kerahasiaan dan keamanan operasi, para personel lebih dulu menerima arahan teknis serta menyerahkan ponsel pribadi kepada Siepropam.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA, arena tampak kosong tanpa aktivitas. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (48), warga Kelurahan Birobuli Selatan, yang tengah membawa ayam aduan. Barang bukti berupa seekor ayam dan sepeda motor Honda Genio turut diamankan.

“Pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palu untuk diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim,” ujar AKP Dewa Gede.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Denny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian.

“Judi sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas semacam ini,” tegas Kapolresta.

Sebagai tindak lanjut, apel konsolidasi dilaksanakan di halaman Mako Polresta Palu untuk mengevaluasi jalannya operasi.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik perjudian dan segera melaporkan kepada aparat bila mendapati aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing.*

Sumber: Humas Polresta Palu