Palu, VoxNusantara,- Masih dalam rangkaian agenda inspeksi pimpinan pada kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. (HC). Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H melanjutkan kegiatan pengawasan dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Palu, Kamis (4/12/2025).
Kehadiran JAMWAS di lingkungan Kejari Palu disambut jajaran struktural dengan tertib.
Seperti pada kunjungan sebelumnya, setibanya di Kejaksaan Negeri Palu JAMWAS menyempatkan diri menyapa para pegawai yang telah berbaris rapi menyambut kedatangan beliau.
Agenda dilanjutkan dengan paparan resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palu yang menyampaikan capaian kinerja satuan kerja, mulai dari pelaksanaan penanganan perkara, capaian inovasi pelayanan publik, efektivitas penggunaan anggaran, hingga implementasi program-program strategis Kejaksaan RI. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan yang bersifat objektif dan konstruktif.
Usai pemaparan, JAMWAS memberikan arahan komprehensif yang menjadi inti dari pelaksanaan inspeksi pimpinan. Dalam arahannya, JAMWAS kembali menegaskan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan tugas serta fungsi jaksa (tupoksi) secara konsisten dan berlandaskan prinsip profesionalitas, integritas, serta kepatuhan terhadap norma hukum dan kode etik.

Lebih jauh, JAMWAS menitikberatkan kembali penegasan terhadap tupoksi bidang pengawasan, termasuk mekanisme internal yang wajib dijalankan oleh setiap satuan kerja untuk memastikan terpeliharanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Beliau juga menjabarkan dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan pengawasan, mulai dari peraturan perundang-undangan hingga ketentuan internal yang mewajibkan dilaksanakannya inspeksi pimpinan secara berkala.
Hal ini ditegaskan sebagai bagian dari fungsi kontrol untuk mencegah pelanggaran disiplin, memelihara kualitas kinerja organisasi, serta memastikan setiap pegawai Kejaksaan RI menjalankan tugas negara sesuai amanat aturan dan nilai Tri Krama Adhyaksa.
Pada bagian akhir arahannya, JAMWAS menegaskan kepada Kajari Palu dan jajarannya supaya semakin memperkuat konsistensi pelaksanaan tugas, meningkatkan kualitas kinerja, serta terus menjaga integritas institusi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan. *
Sumber: Humas Kejati Sulteng











