Jakarta,voxnusantara.com- Venna Melinda akan menggugat cerai Ferry Irawan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jawa Timur.
Dikutip dari youtube CNN Indonesia, selama 3 bulan terakhir Venna mengaku tidak bahagia serta mengalami depresi dan trauma berat hidup bersama sang suami. Apa yang dialami Venna ini bukan hanya yang di Kediri.
Venna menyebut Ferry Irawan kerap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap dirinya menurut dia Ferry memiliki rasa cemburu berlebihan saat ia kembali terjun ke dunia politik sebagai calon anggota legislatif.
Selain itu Ferry kerap mengamuk jika keinginan berhubungan suami istri tidak dipenuhi.
Sementara itu Kamis pagi Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur, ia dijerat dengan undang-undang KDRT dan terancam hukuman 5 Tahun penjara.
Ferry direncanakan diperiksa sebagai tersangka pada senin pekan depan tim.***