Jakarta, voxnusantara.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin meresmikan website layanan Halo Jaksa Pengacara Negara (JPN), di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Dalam siaran persnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Dr. Ketut Sumedana menyebut, peresmian ini Halo JPN ini bertepatan dengan penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Ia mengatakan, Jaksa Agung RI Burhanuddin meresmikan Halo JPN yang merupakan salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN).
“Dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan, diantaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan,” katanya.
Ia mengatakan, Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma atau gratis.
“Selain itu, telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN dan dalam Halo JPN ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi,” tandasnya.***