[adrotate group="1"]

Jaksa Agung RI: Musrenbang Wadah Merumuskan Satu Tahun Kerja Kedepan

  • Bagikan
Musrembang Kejaksaan Republik Indonesia 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI, di Jakarta, Senin (23/5/22). (F. Humas Kejagung)

Jakarta,voxnusantara.com- Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin mengatakan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan wadah perencanaan atau program satu tahun kerja kedepan.

“Forum ini wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja Kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja Kejaksaan untuk satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan,” kata Jaksa Agung RI, membuka dan memberikan arahan pada Musrembang Kejaksaan Republik Indonesia 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI, di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ia menambahkan, selanjutnya Musrenbang itu akan digunakan sebagai bahan Jaksa Agung untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau rapat koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran.

Jaksa Agung RI mengatakan Musrembang Kejaksaan RI Tahun 2022 ini baru pertama kali dilaksanakan dan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Jaksa Agung RI pun mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya acara Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2022 serta keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat ditengah situasi sulit hadapi beberapa tahun belakangan ini dikarenakan pandemi COVID-19.

Ia mengatakan, bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 merupakan bagian integral dari proses Rapat Kerja dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya dan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja Kejaksaan tahun 2023.

“Sehingga dalam hal ini Kejaksaan harus secara adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagaimana yang dimaksud dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Jaksa Agung RI ini, dibutuhkan sinkronisasi yang optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran yang diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis, terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan, sehingga dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang selaras dengan prioritas nasional.

“Untuk itu, Musrembang Kejaksaan RI Tahun 2022 mengangkat tema ‘Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan’ Tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pentingnya kegiatan tersebut, sehingga seluruh jajaran untuk tidak bersikap apatis dan memperhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta turut aktif dalam setiap diskusi dan pembahasan rapat serta sampaikan gagasan-gagasan cemerlang untuk penyempurnaan hasil rapat.

Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2022 dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022) diikuti oleh 320 orang peserta dan dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI.

Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura, serta Direktur Rumah Sakit Adhyaksa.

Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2022 ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.***

Penulis: Sumber: Humas KejagungEditor: Sulapto
  • Bagikan