Senada dengan itu, Dekan FISIP Unpad, Prof. Dr. Widya Setiabudi Sumadinata, menyambut baik perjanjian ini sebagai langkah besar bagi perguruan tinggi dan Kejaksaan Jawa Barat. Diharapkan kegiatan ini akan meningkatkan wawasan dan pengetahuan para jaksa dan pegawai Kejaksaan, membekali mereka dengan pemikiran kritis dan inovatif dalam menegakan hukum serta melayani masyarakat secara lebih efektif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H.,mengatakan komitmen kedua belah pihak untuk memelihara dan mengimplementasikan perjanjian ini secara konkret menunjukkan kesungguhan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan tercipta aparatur hukum yang berdaya saing tinggi dan mampu menjawab berbagai tantangan hukum di era modern,” ungkapnya via rilis yang diterima redaksi media ini.
Kesepakatan, kata Cahya, revolusioner antara Kejati Jabar dan FISIP Unpad ini membawa harapan baru dalam pembaharuan hukum dan pendidikan di Jawa Barat.
“Ke depan, kerjasama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya untuk berkolaborasi demi menciptakan masa depan hukum yang lebih cerah dan bermartabat,” pungkasnya.***(ycn)