BANDUNG,VOXNUSANTARA- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Ade Sutiawarman, S.H., M.H menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diwakili oleh Dekan FISIP Unpad Prof. Dr. Widya Setiabudi Sumadinata, Bertempat di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kejati Jabar, Rabu (02/08/23).
Kesepakatan itu mengukuhkan kerjasama dalam bidang pendidikan pada program studi Pascasarjana FISIP Unpad, menandai tonggak sejarah baru dalam pembaharuan hukum dan sumber daya manusia di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menekankan pentingnya kesepakatan bersama sebagai upaya membangun kemajuan bersama dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Kerjasama lintas sektoral dengan Universitas Padjadjaran, kata Kajati, menjadi kunci dalam membentuk aparatur penegak hukum Kejaksaan yang professional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.
Kajati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral, menggarisbawahi bahwa kerjasama ini adalah langkah esensial untuk membangun kemajuan bersama guna memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Selain itu, Kajati juga menyoroti aspek teknis kesepakatan ini yang berkaitan dengan peningkatan mutu sumber daya manusia di tubuh institusi Kejaksaan, khususnya dalam bidang ilmu pendidikan. Adanya kerjasama dengan Universitas Padjadjaran diharapkan akan melahirkan sumber daya manusia aparatur Kejaksaan yang lebih professional dan berorientasi pada pelayanan, pengayoman, serta pemberdayaan masyarakat.