Palu,voxnusantara.com– Ada sepuluh kasus yang dilakukan Ali Kalora dan kawan-kawan sebelum akhirnya ditembak mari Satgas Madago Raya, Sabtu (18/9/21) lalu.
Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Polisi Didik Supranoto menjelaskan, berdasarkan catatan satgas Madago Raya setidaknya ada 10 kasus pembunuhan dan pembakaran yang merupakan bukti kekejaman Ali Kalora dan kawan-kawan, dari tahun 2017 s.d 2021.
Yang pertama, kata Didik, kasus pembunuhan di Desa Parigi Mpu Kabupaten Parigi Moutong pada tanggal 3 Agustus 2017 dengan korban Simon Suju, kedua kasus pembunuhan di desa Salubanga Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi Moutong, tanggal 30 Desember 2018, korban Ronal Batau alias Anang.
“Ketiga pembunuhan di Pegunungan Penghulu Kanan, Desa Berdikari Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, tanggal 23 Mei 2019, dengan korban Njue, empat, pembunuhan di Pegunungan batu tiga, Desa Tindaki Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, tanggal 25 Juli 2019, korban Tamar dan Patte,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Didik, ke lima, pembunuhan di perkebunan dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, tanggal 7 April 2020, korban Rattapo alias Daeng Tapo, ke enam, pembunuhan di pegunungan Km.9 Desa Kawende Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, tanggal 19 April 2020, korban Ambo Ajeng alias Papa Angga.
“Ketujuh, pembunuhan di perkebunan Tahiti, Desa Sangginora Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, tanggal 9 Agustus 2020, korban Agus Balumba alias Papa Sela, delapan, penemuan mayat di Jalan trans Poso Napu, Desa Maholo, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, tanggal 14 Agustus 2020, korban Eliyas Lapulalang,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, kesembilan, pembunuhan dan pembakaran di Dusun V Trans Lenovu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi, tanggal 27 November 2020, korban 4 orang yaitu Nakka, Ferdy alias Pedi, Pinu dan Yasa dan ke sepuluh, pembunuhan di pegunungan Patiroa, Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur Kabupaten Poso, tanggal 11 Mei 2021, korban 4 orang atas nama Lukas Lese Puyu, Paulus Papa, Simson Susa, Marten Solong.
Didik juga mengungkapkan, data kejahatan atau kekejaman diluar perikemanusiaan yang dilakukan Ali Kalora, perlu dipublish agar masyarakat memahami perbuatan yang telah dilakukan. Maka, katanya, berdasarkan fakta-fakta di atas, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan rasa simpati sekecil apapun kepada kelompok ini (kelompok teroris Poso), karena mereka bukan pahlawan, tetapi sebagai kelompok teroris yang selalu menyebar ketakutan.
“Jangan berikan bantuan logistik/makanan, informasi dan laporkan kepada Polri atau TNI, apabila ada orang yang mencurigakan yang mempunyai ciri-ciri fisik seperti gambar DPO yang telah disebar oleh Satgas Madagoraya.
DPO saat ini tersisa 4 orang dan tim satgas Madago Raya terus mengintensifkan pencarian. Mohon doa dan dukungan masyarakat Sulteng, agar tugas dapat segera diselesaikan,” cetusnya.***