Palu, VoxNusantara,– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah, bertempat di Aula Abdul Azis Lamadjido, Kantor Kejati Sulteng, Selasa (11/11/2025).
Pelantikan ini mengakhiri kekosongan jabatan Wakajati Sulteng selama kurang lebih empat bulan terakhir, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur dan kinerja institusi Kejaksaan di wilayah hukum Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat, sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga profesionalitas dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pergantian jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi refleksi dari kebutuhan organisasi untuk terus beradaptasi, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kinerja pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Kajati.

Kajati juga menilai bahwa pejabat yang baru dilantik adalah sosok dengan integritas, loyalitas, dan profesionalitas tinggi, berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan pimpinan Kejaksaan Agung.
Dalam arahannya, Kajati menegaskan sejumlah tugas strategis yang harus dijalankan oleh Wakajati Sulteng, antara lain:
- Membantu Kepala Kejati dalam pembinaan dan pengembangan organisasi serta administrasi sehari-hari.
- Mengkoordinasikan kinerja para asisten bidang, kepala bagian tata usaha, dan kepala kejaksaan negeri di wilayah hukum Kejati Sulteng.
- Melakukan pengawasan, evaluasi, dan supervisi terhadap penanganan perkara serta pelaksanaan tugas teknis di lapangan.
- Mengawal reformasi birokrasi, pengelolaan data kriminal, serta penerapan teknologi informasi guna mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Kajati Sulteng juga berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan dedikasi dan rasa tanggung jawab tinggi. Ia menekankan pentingnya integritas dan keteladanan moral, serta menghindari perilaku yang dapat mencederai nama baik institusi penegak hukum.
“Sinergi, komunikasi, dan kolaborasi antar-satuan kerja menjadi kunci. Kita harus fokus pada penelusuran aset dan pengembalian kerugian negara agar kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kajati turut menyampaikan ucapan selamat kepada istri Wakajati yang baru dilantik, seraya berharap agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami dengan penuh keikhlasan.
Mengakhiri sambutannya, Kajati Nuzul Rahmat memanjatkan doa agar seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah senantiasa mendapat bimbingan dan perlindungan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pengabdian kepada bangsa dan negara. *
Sumber: Kejati Sulawesi Tengah













