Morowali,VoxNusantara.com– PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau yang lebih dikenal Huabao Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal dalam bekerja kepada setiap karyawan.
Komitmen tersebut dituangkan dengan di bentuknya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kawasan industri Huabao, yang bertempat di ruangan pertemuan PT. BTIIG, Kamis, (07/02/2024).
“Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan perusahaan dalam melindungi dan memberikan kenyamanan kepada perempuan dalam bekerja,” kata External Relations Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto.
Menurut Cipto, pihaknya memberikan dukungan penuh dengan pembentukan Satgas ini, serta meminimalisir dan mencegah adanya tindakan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Hal senada juga di ungkapkan Manager HRD Huabao Indonesia, Catur Caesaria Hadinugraha, yang mengatakan pembentukan Satgas ini merupakan suatu kewajiban perusahaan. Hal itu, katanya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Kepmenaker No 88 tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di tempat kerja.
“Satgas ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk menciptakan kawasan kerja yang nyaman dan aman bagi kita semua,” ujar Catur.