Palu,VoxNusantara- Skandal dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) senilai Rp56 miliar menemukan titik terang.
Kasus yang dilapor oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng tersebut saat ini sudah keluar hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Hasil kerugian negaranyanya sebesar Rp 900 juta,” kata Kepala Kejati Sulteng Agus Salim,.SH,.MH,.melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penmas) Kejati Sultengg Abdul Haris Kiay, Selasa (16/01/2023) kemarin saat di wawancara media ini.
Sedangkan saat ditanya terkait kapan penatapan tersangkanya, Haris sapaan akrab Plt Kasipenkum itu mengatakan bahwa untuk penetapan tersangkanya akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan penetapan tersangkanya. Kita tunggu saja, karena hasilnya sudah keluar,” tegasnya. (yohanes)