Palu, VoxNusantara,- Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menyelenggarakan talk show inspiratif bertema “Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.
Talk Show ini berlangsung di Aula Kaili, Lantai 6, Kejati Sulteng, serta menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai bidang, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, serta perwakilan jurnalis. Mereka memberikan wawasan mendalam kepada audiens yang terdiri dari mahasiswa, wartawan, dan aktivis LSM anti-korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bambang Hariyanto menekankan, pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat dalam membangun budaya anti-korupsi. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
“Korupsi adalah ancaman serius yang merusak perekonomian dan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Semua pihak, termasuk masyarakat, pers, dan mahasiswa, harus ikut berperan aktif,” tegasnya.
Beliau juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan digitalisasi.
Beberapa Narasumber memaparkan sejumlah materi terkait penanganan hukum di Sulteng, diantaranya :
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Bambang Hariyanto memaparkan mekanisme penanganan kasus korupsi, mulai dari pelaporan hingga penyidikan, sambil memperkenalkan institusi kejaksaan kepada mahasiswa.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Prof Dr Sulbadana SH MH memberikan perspektif akademik tentang pentingnya edukasi masyarakat untuk menciptakan kesadaran kolektif melawan korupsi.
Perwakilan jurnalis oleh Temu Sutrisno, berbagi pengalaman dalam mengungkap kasus korupsi dan menyoroti peran strategis media sebagai pengawas independen atas kinerja pemerintah.
Usai pemaparan, sesi diskusi menjadi momen puncak yang interaktif, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar tantangan teknis penanganan kasus korupsi. Diskusi ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana laporan-laporan masyarakat diolah oleh kejaksaan dan tantangan yang dihadapi dalam memberantas praktik koruptif.
Penghargaan untuk Mitra Anti-Korupsi
Dalam acara ini, Kejati Sulteng memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi aktif dalam pemberantasan korupsi:
- Media Online Paling Aktif Mendukung Penanganan Korupsi: Deadline-news.com
- Media Online Paling Aktif Memberitakan Kinerja Positif Kejati Sulteng: Inakor.id
- Media Online dengan Berita Paling Inovatif: Rajawali Net
- Media Online dengan Tata Bahasa Paling Menarik: Karya Pena Nusantara
- LSM Paling Aktif Investigasi Dugaan Korupsi: LSM KRAK
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin.
Acara ini bukan sekadar talk show, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan akan terus membuka ruang dialog dan transparansi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Semangat kolaborasi yang tercipta di acara ini diharapkan menjadi energi baru bagi masyarakat, akademisi, pers, dan penegak hukum untuk bersama-sama melawan korupsi, demi Indonesia yang lebih baik. *