Palu,voxnusantara.com- Pemuda Katolik Komisariat Daerah (KOMDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara tegas menolak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau ilegal di Sulteng. Penegasan ini merupakan salah satu rekomendasi eksternal hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemuda Katolik KOMDA Sulteng tahun 2022 pada 6-7 Maret di Palu kemarin.
Ketua Pemuda Katolik KOMDA Sulteng, Agustinus Salut menyebukan, sedikitnya ada 6 rekomendasi eksternal yang dihasilkan dalam Rakerda Pemuda Katolik KOMDA Sulteng tahun 2022 dan rekomendasi tersebut nantinya akan dikawal hingga akhir periode tahun 2024.
Gusty sapaan akrab Ketua Pemuda Katolik KOMDA Sulteng itu mengatakan, sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), pemuda katolik dituntut untuk mampu melahirkan pemikiran kritis dan konstruktif serta aktif memberikan solusi atas berbagai tantangan dan persoalan kehidupan bangsa dan negara hari ini, khususnya daerah Sulteng.
Sejalan dengan pemikiran tersebut, ujar Gusty, forum Rakerda mencoba menggali, mengkaji dan menganalisis setiap peristiwa yang terjadi di Sulteng. Hasil itu, katanya, kemudian melahirkan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan di Sulteng ini.
Rakerda Pemuda Katolik KOMDA Sulteng tahun 2022 yang memgambil tema penguatan kapasitas organisasi untuk mewujudkan kader yang terampil, kreatif dan kontributif tersebut menghasilkan sedikitnya enam rekomendasi eksternal, yakni: pertama, mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai kasus korupsi dan menangkap bandar atau pengedar narkoba di Sulteng; kedua, menolak aktivitas tambang ilegal di Sulawesi tengah yang mengancam kerusakan lingkungan sekitar dan mendukung penegakan hukum kepada para pelaku tambang ilegal.
Selanjutnya, ketiga, mengawal Pemilu serentak 2024 untuk melahirkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas; keempat, mendorong peserta pemilu untuk menolak politik identitas, Suku, agama, Ras dan Adat istiadat (SARA) dan menolak praktik politik uang; kelima, mendorong dan mengawal kader-kader terbaik Pemuda katolik KOMDA Sulteng untuk di rekomendasikan masuk di semua bidang, baik legislatif, yudikatif dan eksekutif; enam, melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, baik swasta maupum pemerintah.
Selain rekomendasi eksternal, lanjut Gusty, forum Rakerda juga menghasilkan rekomendasi internal, yakni: pertama, mengawal dan mendampingi pelaksanaan Mapenta dan KKD di semua Komcab; kedua, mengcaratakerkan Komcab-Komcab yang sudah vakum dan segera melaksanakan Muskomcab; ketiga, mendorong pengurus Komcab untuk mendata kembali anggota Pemuda Katolik di setiap Komcab; keempat, menghadiri kegiatan nasonal Pemuda Katolik.
Dan kelima, Rpat Pimpinan Daerah (Rapimda) di selenggarakan di Komcab Palu tahun 2023; keenam, Muskomda VI Pemuda Katolik Komda Sulteng tahun 2024 di Komcab Parigi Moutong; ketujuh, melaksanakan Kursus Kepemimpinan Menengah (KKM) di Komcab Palu awal tahun 2023 dan kedelapan, membentuk Satgas Kebencanaan Pemuda Katolik.***