Palu, VoxNusantara,- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, menurunkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) terkait lonjakan harga LPG 3 Kg di Kabupaten Poso. SIDAK ini merupakan respons langsung atas pengaduan masyarakat mengenai tingginya harga LPG 3 Kg di daerah tersebut.
Dalam SIDAK yang berlangsung, Kamis (13/3//2025), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, SE.MM, serta unsur TPID lainnya. Pemerintah Kabupaten Poso juga turut serta, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Poso, Ir. Abdul Kahar Latjare, M.Si, beserta unsur TPID Kabupaten Poso.
Hasil dari SIDAK tersebut menunjukkan beberapa temuan penting, di antaranya:
- Terjadi kenaikan harga LPG 3 Kg di wilayah Poso akibat keterbatasan suplai.
- Ditemukan LPG 3 Kg yang bersumber dari Provinsi Sulawesi Selatan, yang turut berdampak pada lonjakan harga.
- Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, pengecer yang menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan dikenakan sanksi oleh PT Pertamina, termasuk penukaran tiga tabung LPG 3 Kg bersubsidi dengan satu tabung LPG 5,5 Kg non-subsidi.
- PT Pertamina Sultengbar berkomitmen menambah kuota LPG 3 Kg untuk Kabupaten Poso sebanyak 20% dari kuota normal di bulan Maret 2025.
- PT Pertamina akan menyusun Standar Operasi Prosedur (SOP) terkait pembongkaran LPG 3 Kg di pangkalan, dengan batas maksimal pukul 19.00 WITA, guna menghindari dugaan penimbunan.
- Tim Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pemda Kabupaten Poso, PT Pertamina, dan Hiswana Migas akan terus mengawasi pengecer dan pangkalan untuk memastikan harga LPG 3 Kg tetap sesuai ketentuan.

Dalam SIDAK tersebut, Gubernur Anwar Hafid turut memantau kondisi di lapangan melalui video call dengan masyarakat, pengecer, serta unsur pemerintahan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pengecer nakal yang menjual LPG 3 Kg di atas HET dan memberikan sanksi kepada pangkalan yang melanggar ketentuan, termasuk penutupan sementara atau pencabutan izin usaha jika diperlukan.
Gubernur juga menegaskan bahwa pemerintah akan berjuang bersama pihak terkait untuk meningkatkan kuota LPG 3 Kg di Sulawesi Tengah, guna mengatasi kelangkaan yang menyebabkan lonjakan harga. Dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga selama Ramadan dan menjelang Lebaran, ia meminta seluruh jajaran Pemda Kabupaten Poso, Satgas LPG 3 Kg, dan aparat keamanan untuk mengawal distribusi agar tetap stabil dan terjangkau.
Selain itu, setiap pangkalan diwajibkan membuat Pakta Integritas guna memastikan bahwa LPG 3 Kg dijual sesuai dengan ketentuan. Wilayah yang menjadi sasaran SIDAK meliputi pangkalan dan pengecer di Kelurahan Lombogia Poso, Kelurahan Ranononcu Kecamatan Poso Kota Selatan, serta Kecamatan Lage.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran, perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, BINDA (Badan Intelijen Daerah), PT Pertamina Sulselbar, Hiswana Migas Sulawesi Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Poso, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Poso beserta sejumlah pejabat terkait lainnya. *
Sumber: Biro AdPim Setdaprov Sulteng