Berita  

Gubernur Sulteng Terima Kakanwil Kemenkumham, Bahas Dukungan Infrastruktur

Palu, VoxNusantara, – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, S.Pd., S.H., M.H., di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan kelembagaan dan dukungan Pemerintah Provinsi terhadap pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkumham, khususnya dalam aspek infrastruktur dan kelembagaan.

Dalam kesempatan itu, Mangatas Nadeak menyampaikan bahwa Kemenkumham kini telah mengalami transformasi kelembagaan menjadi empat entitas terpisah. Perubahan ini menuntut penyesuaian struktural, termasuk kebutuhan fasilitas gedung dan lahan kantor yang representatif.

“Dengan cakupan wilayah kerja meliputi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulteng dalam penyediaan fasilitas kantor guna menunjang pelayanan publik, khususnya di bidang pemajuan hak asasi manusia,” ujar Mangatas.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi komunikasi yang terjalin dan menyambut baik upaya penguatan kelembagaan Kemenkumham di daerah. Ia menyatakan kesiapan Pemprov untuk memberikan dukungan sesuai kapasitas dan kewenangan.

“Pemerintah Provinsi akan mendukung sebatas kewenangan yang dimiliki. Saya telah menginstruksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang juga Plt. Kepala BPKAD untuk menginventarisir kebutuhan fasilitas yang diajukan,” tegas Gubernur.

Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Rudi Dewanto, S.E., M.M., yang secara langsung diminta untuk menindaklanjuti dan menelaah usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.*

Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng