Palu, VoxNusantara,- Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, hadir dalam Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah yang digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).
Kehadiran Menteri Supratman, putra daerah asal Sulawesi Tengah disambut hangat oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, yang menyebut momentum ini sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” sekaligus kehormatan besar bagi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah pusat yang turut hadir, termasuk Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Dr. Akmal Malik, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dr. Dahana Putra, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Forkopimda, bupati/wali kota, dan para anggota DPRD Sulteng.

Gubernur menegaskan bahwa kehadiran Menteri Hukum RI memberi energi baru bagi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sinergi pusat–daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan berkeadilan.
Ia turut melaporkan hasil evaluasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang baru digelar, terutama lima fokus utama: makan bergizi gratis, sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, ketahanan pangan, dan penguatan sektor hukum.
Menurut Gubernur, seluruh kepala daerah telah diminta meninggalkan polemik efisiensi anggaran dan fokus memaksimalkan peluang pendanaan pusat.
“Program makan bergizi gratis memiliki multiplier effect luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan, progresnya akan kami laporkan kembali ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Salah satu agenda penting yang disoroti Gubernur adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes). Tahapannya kini memasuki fase akhir dan menunggu pengukuhan langsung dari Menteri Hukum RI. Ia menilai langkah ini akan memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang adil dan terukur.
Gubernur juga menggarisbawahi kebutuhan penting harmonisasi aturan strategis, terutama terkait definisi air permukaan yang berdampak pada penerimaan daerah. Ia menyebut sejumlah industri besar di Morowali dan Banggai telah memanfaatkan air laut sebagai sumber energi turbin, namun belum memiliki dasar regulasi yang memadai.
“Jika dikuatkan di level nasional, ini bisa menjadi instrumen besar untuk meningkatkan PAD Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Sulteng mempercepat proses fasilitasi produk hukum dari 15 hari menjadi 7 hari. Ia mengusulkan penerapan harmonisasi jarak jauh melalui Zoom Meeting agar lebih efisien tanpa mengurangi kualitas regulasi.
Paparan Capaian Program 9 BERANI
Dalam forum tersebut, Gubernur memaparkan capaian sejumlah program unggulan 9 BERANI. Di antaranya:
- Pendidikan gratis dan beasiswa Berani Cerdas yang telah menjangkau hampir 19.000 penerima.
- Layanan kesehatan cukup dengan KTP, membantu lebih dari 130 ribu warga.
- Penghapusan pungutan bagi siswa SMA/SMK, SLB, dan MAN mulai 2026.
Untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan, Pemprov juga menjamin 64.000 pekerja rentan pada 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan, dengan target peningkatan kepesertaan dari 18 persen menjadi 71 persen.
Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah Pemprov Sulteng dalam melakukan reformasi regulasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi Kemenkumham dan Kemendagri untuk memperkuat kualitas perangkat hukum daerah, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan dalam proses harmonisasi.
“Kita memasuki era yang menuntut percepatan layanan hukum yang akuntabel. Dengan AI, pemeriksaan regulasi bisa dilakukan lebih cepat dan presisi, baik di pusat maupun daerah,” kata Menteri Supratman.
Ia juga menegaskan pentingnya implementasi Pos Bantuan Hukum sebagai bagian integral dari agenda reformasi politik, hukum, dan inovasi nasional.
Rakor ini turut diisi pemutaran video Program 9 BERANI, penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada dua peserta, serta penyerahan plakat penghargaan dari Gubernur kepada Menteri Hukum RI dan Dirjen Otda. *
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng











