Berita  

Gubernur Minta Tambang di Morut Profesional, Ramah Lingkungan, dan Adil untuk Daerah

Gubernur Anwar Hafid

Morowali Utara, VoxNusantara,- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali Utara harus dijalankan secara profesional, ramah lingkungan, dan memberi keadilan bagi daerah. Pesan itu disampaikan dalam Pertemuan Kerja Pemerintah Provinsi Sulteng bersama Pemkab Morowali Utara dan Asosiasi Pengusaha Tambang (Aspeta) di Ruang Pola, Kantor Bupati Morut, Rabu (20/8/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Morowali Utara, dr. Delis Julkarson Hehi, bersama jajaran. Salah satu pokok pembahasan adalah pentingnya optimalisasi pendapatan dari sektor pertambangan. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sehingga Morut harus memaksimalkan potensi PAD melalui kontribusi perusahaan tambang.

Dalam arahannya, Anwar menegaskan pengelolaan tambang harus dilakukan dengan bijak agar tidak merusak lingkungan maupun menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.

“Perusahaan tambang dipersilakan beroperasi, namun harus tetap menjaga keseimbangan. Infrastruktur, laut, hingga pemukiman masyarakat tidak boleh dikorbankan. Jika ada perusahaan yang abai terhadap tanggung jawabnya, pemerintah daerah tentu akan mengambil langkah tegas,” ujar Anwar.

Ia mencontohkan praktik tambang di Sorowako, Sulawesi Selatan, yang bisa berjalan tanpa mencemari danau sekitar. Menurutnya, hal serupa bisa diterapkan di Morowali Utara dengan dukungan teknologi yang lebih baik.

Selain aspek lingkungan, Gubernur juga menyoroti kontribusi pajak perusahaan tambang yang dinilai belum maksimal. Ia membandingkan Kalimantan Timur yang mampu meraih hingga Rp7 triliun per tahun dari pajak kendaraan alat berat, sementara Sulawesi Tengah baru berkisar Rp220 miliar hingga Rp1 triliun.

“Pajak itu kewajiban, bukan retribusi. Kalau kendaraan tambang beroperasi di Sulawesi Tengah, ya harus bayar pajak di Sulawesi Tengah. Tidak adil kalau daerah kita yang rusak, tapi pajaknya masuk ke Jakarta atau Makassar,” tegasnya.

Anwar juga menyinggung potensi besar dari pajak BBM dan air permukaan yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah, namun hingga kini banyak perusahaan masih enggan transparan.

“Saya tidak minta setoran. Yang saya minta hanya kewajiban perusahaan kepada daerah. Kalau tidak dijalankan, saya akan bertindak. Saya wakil pemerintah pusat di daerah ini dan punya kewenangan menghentikan izin bila ada pelanggaran,” tambahnya.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara Pemprov, Pemkab, dan pelaku usaha tambang. Fokusnya memperkuat sinergi, memastikan perusahaan memenuhi kewajiban, serta menjadikan pertambangan sebagai sumber pendapatan daerah yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Morowali Utara dan Sulawesi Tengah. *

Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng